Simpanan Kepemilikan
Simpanan Kepemilikan adalah simpanan wajib yang menjadi bukti kepemilikan anggota pada CU Sahabat Sejahtera. Simpanan ini mencerminkan komitmen anggota untuk ikut membangun, memiliki, dan mengembangkan Credit Union secara bersama-sama.
Ketentuan Simpanan Kepemilikan
- Terdiri atas Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.
- Simpanan Pokok disetorkan satu kali pada saat menjadi anggota.
- Simpanan Wajib disetorkan secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku.
- Simpanan tercatat atas nama masing-masing anggota.
- Simpanan Kepemilikan tidak dapat ditarik selama masih berstatus sebagai anggota.
- Simpanan dapat dikembalikan apabila anggota mengundurkan diri atau keanggotaannya berakhir, setelah seluruh kewajibannya diselesaikan.
- Anggota berhak mengikuti Rapat Anggota dan menyampaikan pendapat sesuai ketentuan koperasi.
- Anggota berkesempatan memperoleh manfaat ekonomi dari perkembangan CU sesuai keputusan Rapat Anggota Tahunan.
- Besaran dan tata cara penyetoran mengikuti kebijakan CU Sahabat Sejahtera.
Syarat Menjadi Anggota
- Mengisi formulir permohonan menjadi anggota.
- Menyerahkan salinan KTP atau identitas resmi yang masih berlaku.
- Menyerahkan Kartu Keluarga apabila dipersyaratkan.
- Menyerahkan pasfoto atau foto diri terbaru.
- Membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib sesuai ketentuan.
- Mengikuti pendidikan dasar atau orientasi anggota.
- Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan CU.
- Bersedia melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota.
- Bersedia menerapkan nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan kemandirian.