← Kembali ke beranda
⚖️
Produk & Layanan

Pinjaman Anggota

Pinjaman Anggota adalah fasilitas pembiayaan yang disediakan CU Sahabat Sejahtera untuk membantu anggota memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan, kesehatan, kepemilikan aset, maupun pengembangan usaha. Setiap pengajuan dinilai berdasarkan tujuan penggunaan, kemampuan membayar, serta ketentuan dalam MO Simpan Pinjam yang berlaku.

Jenis-Jenis Pinjaman

1. Pinjaman Usaha Produktif (PUP)

Pinjaman untuk mengembangkan usaha produktif anggota.

  • Dapat digunakan membantu anggota mengembangkan usaha produktif.
  • Mendukung pembelian peralatan, bahan baku, dan kebutuhan operasional.
  • Besaran pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar.
  • Pengajuan dapat memerlukan rencana usaha atau bukti kegiatan usaha.

2. Pinjaman Sejahtera (SE).

Pinjaman untuk membantu memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga anggota.

  • Dapat digunakan untuk membeli barang atau memenuhi kebutuhan rumah tangga.
  • Angsuran disesuaikan dengan pendapatan rutin anggota.
  • Penggunaan pinjaman harus disampaikan secara jelas dalam permohonan.
  • Plafon dan jangka waktu pinjaman mengikuti ketentuan yang berlaku.
  • Persetujuan diberikan berdasarkan hasil analisis kelayakan.

3. Pinjaman Cerdas (CE)

Pinjaman untuk membiayai kebutuhan pendidikan anggota atau keluarganya.

  • Dapat digunakan untuk biaya masuk sekolah, perguruan tinggi dan kursus formal.
  • Dapat membantu pembayaran uang kuliah, kursus formal dan kebutuhan pendidikan lainnya.
  • Pengajuan dapat dilengkapi dengan bukti tagihan atau dokumen pendidikan.
  • Jangka waktu pembayaran disesuaikan dengan kemampuan anggota.
  • Mendukung anggota dalam mempersiapkan pendidikan yang berkelanjutan.

4. Pinjaman Menambah Simpanan (PMS)

Pinjaman untuk menambah saldo simpanan anggota atau ditabung kembali. 

  • Digunakan untuk menambah saldo simpanan anggota, tidak dibawa pulang
  • Dapat langsung diproses
  • Dapat digunakan untuk melunasi persyaratan awal menjadi anggota

5. Pinjaman Mikro (MI)

Pinjaman untuk  pinjaman yang nominalnya dibawah saldo simpanan.

  • Dapat dicairkan langsung dengan menyesuaikan ketersediaan uang di kas
  • Jangka waktu pengembalian disesuaikan dengan besarnya pinjaman dan kemampuan anggota.

6. Pinjaman Ria

PR adalah Pinjaman Ria adalah pinjaman yang digunakan untuk tujuan Hari Raya dan wisata

  • Dapat digunakan untuk Hari Raya dan Wisata
  • Memiliki Simpanan Bahtera Ria minimal 30 % dari besarnya pinjaman.
  • Untuk tujuan wisata, pengajuan dapat dilengkapi dengan bukti wisata/tiket
  • Jangka waktu mengikuti aturan dalam MO Simpan Pinjam
7. Pinjaman Bahtera Kencana (BK)
    a. Plafond maksimal untuk kendaraan roda 4 sebesar Rp 250.000.000, dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
    b. Plafond maksimal untuk kendaraan roda 3 sebesar Rp 50.000.000, dengan jangka waktu pengembalian maksimal 48 bulan
    c. Plafond maksimal untuk kendaraan roda 2 sebesar Rp 35.000.000, dengan jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan
    d.  Analisis pinjaman tetap mengacu pada Manual Operasional Simpan Pinjam
    e.   Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi agunan atas pinjaman.

     Ketentuan Umum Pinjaman

  • Pinjaman hanya diberikan kepada anggota yang memenuhi persyaratan.
  • Jumlah pinjaman ditentukan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan membayar.
  • Jangka waktu, angsuran, dan balas jasa dijelaskan sebelum perjanjian ditandatangani.
  • Pencairan dilakukan setelah pengajuan disetujui dan dokumen dinyatakan lengkap.
  • Anggota wajib membayar angsuran tepat waktu sesuai perjanjian.
  • Jaminan atau penjamin dapat dipersyaratkan berdasarkan jenis dan nilai pinjaman.
  • Persetujuan pinjaman merupakan kewenangan CU berdasarkan hasil analisis kelayakan.

Syarat Mengajukan Pinjaman

  • Terdaftar sebagai anggota aktif CU Sahabat Sejahtera.
  • Telah memenuhi masa keanggotaan minimum sesuai ketentuan.
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pinjaman.
  • Wajib berkonsultasi langsung dengan bagian kredit
  • Menyerahkan KTP peminjam, fotocopi KTP suami/istri dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  • Menyerahkan bukti penghasilan atau keterangan usaha.
  • Menyerahkan dokumen jaminan atau menghadirkan penjamin apabila dipersyaratkan.
  • Mendapatkan persetujuan pasangan apabila dipersyaratkan.
  • Bersedia mengikuti proses wawancara, survei, dan analisis kredit.